BSIP Maluku Utara Dorong Pendaftaran Varietas Tanaman Lokal
Sofifi (04/09) – BSIP Maluku Utara menerima kunjungan dari Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Selatan pada 4 September 2024. Kunjungan ini membahas peningkatan kualitas pertanian melalui standardisasi dan pendaftaran varietas tanaman lokal. Plh. Kepala Balai, Dr. Fredy Lala, SP., M.Sc., menekankan pentingnya sertifikasi benih untuk tanaman pangan seperti padi dan jagung, serta penerapan standar SNI pada seluruh proses pertanian. Upaya ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan informasi pertanian masyarakat dan mendukung percepatan pendaftaran varietas tanaman lokal.
Ketua Komisi II DPRD Halmahera Selatan, Gufran Mahmud, SH, menggarisbawahi perlunya pendaftaran varietas tanaman lokal seperti Kenari Makean dan Kopi Bacan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Meskipun beberapa varietas kopi sudah terdaftar, belum semuanya memiliki sertifikat pelepasan varietas dari Kementerian Pertanian.
BSIP Maluku Utara menanggapi bahwa pendaftaran varietas lokal seperti bawang Topo tidak membutuhkan biaya yang besar. Pembiayaan akan menjadi signifikan saat pelaksanaan pelepasan varietas karena harus melalui uji laboratorium dan analisis genetik. Terdapat potensi pala dan cengkih lokal Bacan yang perlu perhatian lebih agar dapat didaftarkan lebih cepat. Selain itu, pelestarian pohon induk juga perlu dilakukan sebagai langkah awal pelepasan varietas unggul. Audiensi dengan Kementerian Pertanian terus dilakukan untuk mengakui varietas tanaman lokal.
Lahan IP2SIP Bacan yang mencapai 279 hektar, namun baru 50 hektar yang dimanfaatkan. Harapan besar tertuju pada pengembangan lebih lanjut dan kerja sama dengan pihak terkait, termasuk institusi pendidikan, untuk mempercepat pendaftaran dan sertifikasi varietas tanaman lokal Maluku Utara.